BERITA
Tim Penkum Kejati Sumut gelar acara anti KKN di Kantor Gubernur Prov Sumut
Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumtera Utara, melakukan gelar Sosialisasi Penguatan Jaringan Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme bertempat dihalaman upacara Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Sosialisasi anti KKN tersebut dihadiri oleh Pejabat Jajaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara sebanyak 500 pegawai.
Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumut, Chandra Purnama kepada Tim Redaksi Website Kejagung RI via telepon selulernya, Selasa (28/4/2015).
Chandra mengharapkan para pegawai khususnya jajaran Pemerintahan Provinsi Sumut untuk selalu bekerja dengan ketentuan/petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dalam hal pengadaan barang dan jasa yang merupakan salah satu titik rawan korupsi.
Kegiatan sosialisasi anti KKN tersebut diakhiri dengan memberikan stiker anti korupsi dan foto bersama antar Tim Penkum Kejati Sumut dan jajaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. (pd)
kembali