SELAMAT DATANG DI HALAMAN KEJAKSAAN TINGGI PAPUA
Wilayah Papua memiliki luas 309.934,4 km2 (setelah pembentukan Papua Barat). Dengan jumlah penduduk 2,93 juta, wilayah ini memiliki 27 Kabupaten, dan 2 Kodya/Kota, 214 kecamatan. Nama Propinsi ini diganti menjadi Papua sesuai UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Tahun 2004, Papua dibagi menjadi dua yakni di bagian timur dengan nama Papua dan bagian barat yang kini bernama Papua Barat. Bagian timur saat ini menjadi wilayah Provinsi Papua saat ini.
Provinsi Papua adalah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua yang membawahi 10 Kejaksaan Negeri. Kejaksaan Tinggi Papua dipimpin oleh E.S. MARULI HUTAGALUNG, SH, MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi. Kepala Kejaksaan Tinggi dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh |
Lihat Profil selengkapnya |
|  | |  |
|
PROFIL KEJATI | Wilayah Papua memiliki luas 309.934,4 km2 (setelah pembentukan Papua Barat). Dengan jumlah penduduk 2,93 juta, wilayah ini memiliki 27 Kabupaten, dan 2 Kodya/Kota, 214 kecamatan. Nama Propinsi ini diganti menjadi Papua sesuai UU No 21 |  |
|
|
|
|
|