JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Handphone di Kuantan Singingi
pusat penerangan hukum kejaksaan agung jl. sultan hasanuddin nomor 1 kebayoran baru, jakarta selatan siaran pers nomor: pr – 712/044/k.3/kph.3/08/2024 jam-pidum prof. dr. asep nana mulyana terapkan keadilan restoratif pada perkara pencurian handphone di kuantan singingi kamis 15 agustus 2024, jaksa agung ri melalui jaksa agung muda tindak pidana umum (jam-pidum) prof. dr. asep nana mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 4 (empat) permohonan ...