Presiden Joko Widodo Menginstruksikan Jaksa Agung RI untuk menegakkan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap Badan Usaha, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan pemerintah Daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami siap mendukung dan mewujudkan, Terus bergerak dan berkarya.
PUSAT PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN AGUNG R.I
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan - Indonesia
Telpon : +62 21 722 1269
E-mail : humas.puspenkum@kejaksaan.go.id