home > tentang kejaksaan > jaksa agung republik indonesia
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Sosok mantan wakil jaksa Agung ini juga dikenal bersih selama menjadi pejabat di korps yang membesarkan namanya itu.
Sejumlah prestasi juga pernah ditorehkan pria kelahiran Tanjung Enim, Sumsel, 1947 lalu ini kala merintis karier di Kejaksaan. Sebelum masuk ke lingkungan Gedung Bundar, Basrief sebelumnya menjadi Kajari Belawan, Sumut, Kajari Cibinong, Jabar lalu Kajari Jakarta Pusat setelah itu dirinya menjadi Asisten Pidum Kejati DKI Jakarta.
Ia salah satu pemburu koruptor dan itu harus diakui. Ia juga seorang panutan di Kejaksaan, dan dengan pengalaman teknis di Kejagung.
Basrief Arief sempat menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung di era Abdul Rahman Saleh. Alumni FH Pasca Sarjana Unpad dan FH Universitas Andalas itu pernah menjadi Ketua Tim Pemburu Koruptor yang dibentuk oleh Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.
Pada era kepemimpinan Basrief, Tim Pemburu Koruptor menangkap bekas Direktur Bank Sertivia, David Nusa Wijaya, yang merupakan terpidana kasus korupsi dana BLBI senilai Rp 1,3 triliun. Basrief digantikan oleh Muchtar Arifin pada 2007 karena telah memasuki masa pensiun.
Kini, ia terpilih dan dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Susilo bambang Yudhoyono pada hari Jumat, 26 November 2010.
Data Pribadi
Nama : Basrief Aried SH, MH
Tempat/ tanggal Lahir: Tanjung Enim/ 23 Januari 1947 (63 th)
Agama : Islam
Jenis Kelamin : laki-laki
Status Nikah : Kawin
Jumlah Anak : 3 orang
Pendidikan Formal
Hukum Perdata Universitas Andalas Padang (1975)
Magister Hukum Universitas Andalas dan Universita Padjajaran Bandung (2000)
Pendidikan Kedinasan
Susdas Wira Intel (1987)
Trampil Jaksa Pidum (1988)
Spadya (1990)
Penyelundupan (1992)
Sespanas (1995)
Lemhanas (1999)
Karir
Jaksa Funsional di Pekanbaru (1971)
Kasubsi Sosial dan Politik di Pekanbaru (1976)
Kasubsi Tindak Pidana Subversi di Pekanbaru (1978)
ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA
DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED.