28-07-2010 Sidang Sri Sumartini: Penuntut Umum Bacakan Dakwaan
Selain Alif Kuncoro, Sri Sumartini yang ikut terseret menjadi tersangka dalam perkara makelar pajak juga disidangkan hari ini. Penuntut Umum membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, rabu (28/7).
Jaksa Harjo, SH telah mendakwa terdakwa dengan dakwaan Kesatu : Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan R.I/ www.kejari-jaksel.go.id)
ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA
DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED.